Bagi seorang agent property
pemula, hal apa saja yang harus mereka ketahui?. Pada bidang property banyak
istilah-istilah yang akan dijumpai, namun istilah-istilah yang harus diketahui terlebih
dahulu adalah sebagai berikut :
AJB
Akta Jual Beli. Akta yang menyatakan telah
terjadi peralihan hak kepemilkan atas sebuah aset dan sah secara hukum, karena
nama di sertifikat telah diganti menjadi nama pembeli.
Anami
Apartemen sederhana milik. Kelasnya ada di
antara rusunami dengan apartemen/kondominium.
Bepertarum
Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan.
BBN
Bea Balik Nama.
BPHTB
Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan.
BPN
Badan Pertanahan Nasional.
Ekslusif
Hanya kita agent, kalau
laku sama pemilik rumah atau agent lain, kita tetap akan dapat komisi dari
penjual rumah.
Fasum
Fasilitas Umum seperti lapangan bermain, taman.
Fasos
Fasilitas social seperti pos yandu, pos kesehatan atau mesjid.
FLPP
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.
GSB
Garis Sempadan Bangunan, adalah garis batas
yang tidak boleh dilampaui dalam membangun bangunan ke arah GSJ (jarak minimal
antara bangunan dengan jalan).
GSJ
Garis Sempadan Jalan, atau garis rencana
jalan yang ditetapkan dalam rencana kota.
HGB
Hak Guna Bangunan.
HGU
Hak Guna Usaha.
HPL
Hak Pengelolaan Lahan.
IMB
Izin Mendirikan Bangunan. Diberikan kepada
perorangan atau badan hukum untuk dapat melaksanakan kegiatan pembangunan
properti.
IPB
Izin Penggunaaan Bangunan. Izin yang
diberikan kepada perorangan atau badan hukum setelah properti selesai dibangun
sesuai IMB dan telah memenuhi syarat fungsi perlengkapan bangunan.
Kanto
Kantor toko
KMB
Kelayakan Menggunakan Bangunan. Izin yang
diberikan kepada perorangan atau badan hukum setelah habis masa berlakunya IPB
(5 tahun untuk bangunan non rumah tinggal dan 10 tahun untuk bangunan rumah
tinggal) terhadap pemenuhan persyaratan kelayakan untuk berfungsinya bangunan.
KPR
Kredit Pemilikan Rumah.
KPA
Kredit Pemilikan Apartemen.
KDB
Koefisien Dasar Bangunan, yaitu angka
persentase perbandingan luas bangunan yang bisa dibangun terhadap luas tanah
yang tersedia, sesuai rencana tata kota. Misalnya, KDB 50%, luas lahan 1000 m2.
Berarti luas lahan yang dapat dibangun hanya 500 m2, sisanya digunakan untuk
ruang terbuka hijau dan resapan air.
KLB
Koefisien Lantai Bangunan, yaitu
perbandingan jumlah luas seluruh lantai terhadap luas tanah perpetakan yang
sesuai dengan rencana kota.
LTV
Loan to Value. Rasio antara nilai kredit
terhadap agunan pada saat awal pemberian kredit.
NJOP
Nilai Jual Objek Pajak adalah nilai yang ditetapkan
negara sebagai dasar pengenaan pajak bagi PBB. NJOP seringkali diasumsikan
sebagai harga terendah atas properti. Biasanya properti yang dijual dengan
harga 1,5 hingga dua kali lipat dari harga NJOP.
NPWP
Nomor Pokok Wajib Pajak.
Open Listing
Pemilik milik rumah boleh
ikut menjual rumahnya, atau memakai juga agentt yang lain.
PPh
Pajak Perolehan penghasilan.
PBB
Pajak Bumi dan Bangunan.
PPAT
Pejabat Pembuat Akte Tanah
PPJB
Pengikatan Perjanjian Jual Beli, yakni
perjanjian jual-beli antara pihak penjual dan pembeli dimana masih sebatas
kesepakatan saja dan belum ada peralihan hak kepemilikan tanah/rumah secara
hukum. Dengan demikian, di sertifikat masih atas nama penjual, sampai
klausul-klausul yang disepakati terpenuhi. PPJB biasanya dilakukan agar tidak
dibeli oleh pihak lain.
PPN
Pajak Pertambahan Nilai.
RAB
Rancangan/Rencana Anggaran Biaya, yaitu
ringkasan perkiraan pengeluaran dan pemasukan dalam pengerjaan sebuah proyek
properti. Melalui RAB ini bisa ditentukan beberapa hal, diantaranya harga jual
yang layak, paket investasi, perkiraan keuntungan, durasi pengerjaan, dan
lain-lain.
Ruko
Rumah toko
Rukan
Rumah Kantor
Rusunami
Rumah Susun Sederhana Milik.
Rusunawa
Rumah Susun Sederhana Sewa.
SBDK
Suku Bunga Dasar Kredit
SIUP
Surat Izin Usaha Perdagangan.
SHGB
Sertifikat Hak Guna Bangunan.
SHM
Sertifikat Hak Milik.
SIPPT
Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah,
yakni izin dari gubernur terhadap
penggunaan tanah bagi bangunan dengan kepemilikan luas tanah 5000 m2 atau
lebih.
SMF
Secondary Mortgage Facility.
SOHO
Small Office, Home Office atau hunian yang
juga dijadikan sebagai kantor.
SPPT
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang.
SPOP
Surat Pemberitahuan Objek Pajak.
TDP
Tanda Daftar Perusahaan. Diberikan dinas
pemerintahan kepada perusaahaan yang telah disahkan pendaftarannya.
UUPA
Undang-undang Pokok Agraria
Terima kasih infonya, bisa disimpan untuk dipelajari dan diingat karena sering muncul dalam bisnsi property. apalagi saat Kemajuan property sedang pesat-pesatnya
ReplyDelete