Di dalam sistem
kerja sebagai
seorang agent property terdapat unsur-unsur aktivitas pokok yang harus dan biasa di jalankan
oleh agent tersebut adalah sebagai berikut :
I.
Mencari Listing
Listing
adalah perjanjian surat kuasa jual atau surat perintah untuk menjualkan property
dari pemilik property (owner/vendor) kepada agent property secara personal
maupun di dalam suatu perusahaan jasa agent property.
1.
Macam-macam Listing
Ada
beberapa macam listing yang tergantung dengan kesepakatan dari pihak vendor dan
agent yang melakukan kerjasama, yaitu sebagai berikut :
a.
Ekslusif
Ekslusif
adalah satu bentuk listing yang sifatnya terkait kepada salah satu agent yang
ditunjuk oleh vendor, dan vendor tidak boleh memberikan wewenang atau mandat penjualan
kepada agent property lainnya atau bahkan anggota keluarga atau vendor itu
sendiri dalam jangka waktu yang di sepakati.
b.
Open Listing.
Open
listing adalah salah satu listing yang sangat flexible, yaitu semua agent
secara personal maupun agent property dapat memasarkan penjualan property
tersebut dan tak terikat perjanjian dengan pihak vendor.
c.
Sole Agent
Sole
agent adalah
salah
satu bentuk listing yang sifatnya terikat kepada salah satu agent yang ditunjuk
seperti halnya exklusif tetapi vendor juga boleh menjual property tersebut.
d.
Net Listing
Net
listing adalah salah satu bentuk listing dimana vendor menentukan harga minimal
harga jual property miliknya, di luar biaya yang harus dikeluarkan oleh vendor
seperti komisi, pajak penjualan, dan biaya notaries.
e.
Promis
Promis
bukan merupakan listing tetapi hanya janji yang diberikan oleh vendor tanpa
bukti.
2.
Mengapa Listing Sangat Penting.
Listing merupakan
aktivitas yang sangat di prioritaskan yaitu sebagai berikut :
1.
Listing hanyalah satu-satunya aktivitas yang dapat di kontrol oleh agent,
principal dan
vendor.
2.
Di ibaratkan seperti pohon uang, semakin banyak
listing yang dimiliki agent, akan semakin banyak buah yang akan di petik di kemudian
hari, atau ibarat sebuah toko, semakin banyak isi toko semakin menarik toko
tersebut.
3.
Aktivitas nyata yang dapat di lakukan dapat memegang
komitmen penjual dan dapat dukungan penuh dari vendor.
4.
Lebih banyak mendapatkan calon pembeli apabila banyak
listing karena semakin di kenal dan banyak aktivitasnya.
5.
Lebih banyak mendapatkan patner dan informasi dari agent
lainnya karena posisi agent listing lebih kuat ketimbang posisi agent selling
jika ingin mengadakan co-broking.
Sumber-Sumber
Listing
Beberapa sumber listing yang di dapat oleh Agent Property, pembeli, dan penyewa, biasanya
berikut ini
yaitu :
1.
Surat kabar/Koran
2.
Majalah umum/tabloid.
3.
Majalah khusus property / Majalah lingkungan.
4.
Iklan/advertising
5.
Yellow page
6.
Fisbo/papan penjual oleh pemilik
7.
Persahabatan/relationship
8.
Call in and walk in
9.
Fax in/out
10. Internet/email
11. Sms atau bbm dari handphone
12. Referensi buyer
13. Keluarga
14. Klub spot and social
activity
15. Aktivitas jamaah ibadah
16. Pameran/bazaar/event
17. Self personal promotion
18. Conjunction/institution/bank
19. Open house
20. Lelang
21. Brosur-brosur
22. Sponsorship
Bersaing
Mendapatkan Listing
Bersaing sehat dengan agent terbaik adalah salah satu aktivitas utama yang harus dilakukan oleh seorang agent untuk mendapatkan listing di lapangan. Dalam melisting sebuah property sebaiknya agent melakukan hal-hal sebagai berikut :
1.
Membuat hubungan yang lebih baik dengan pesaing.
2.
Mencari ilmu dan strtegi yang dipakai oleh pesaing.
3.
Mengajak co-broking dan co-listing dengan pesaing.
4.
Hindari perselisihan dengan pesaing yang akan
menghilagkan kesempatan untuk lebih banyak closing.
5.
Penilaian Bobot Listing
Penilaian bobot
listing sangat diperlukan dikantor agent property. Hal ini dimaksudkan untuk
dapat memotivasi para agent dalam bekerja untuk memenuhi target dan efisiensi
pekerjaan di lapangan.
1. Auction = 5
2. Eksklusif trade area = 4
3. Exklusif nontrade area = 3
4. Open trade area = 2
5. Open nontrade area = 1
6. Reveral = ½
7. VPA = ½
2. Eksklusif trade area = 4
3. Exklusif nontrade area = 3
4. Open trade area = 2
5. Open nontrade area = 1
6. Reveral = ½
7. VPA = ½
II.
Selling
Aktivitas selling adalah kebalikan dari listing, di
mana aktivitas selling adalah mencari calon pembeli (buyer) dari sebuah listing
yang ada, baik dari si agent sendiri ataupun listing dari agent lain.
III.
Cooperation
Cooperation adalah aktivitas agent property yang
utama dalam bentuk kerjasama untuk perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) yang
telah mengatur tata cara pembayaran dan kons (fee/ komisi) yang di dapat di
bagi rata. Aktivitas cooperation atau kerjasama terdiri dari co-listing,
co-selling maupun co-broking yang sering terjadi di lapangan.
IV.
Closing
Closing adalah salah satu bentuk aktivitas terakhir
yang harus di capai oleh seorang agent property. Yaitu terjadinya deal atau kesepakatan harga barupa persetujuan harga jual dan
harga penawaran yang telah di sepakati oleh pihak penjual (vendor) dan pihak
pembeli (buyer).
No comments:
Post a Comment