Tuesday, August 20, 2019

KERUGIAN DAN KEUNTUNGAN MEMBELI RUMAH DENGAN CARA KPR


Kredit pemilikan rumah (KPR) adalah solusi buat mereka yang ingin segera memiliki rumah dengan dana terbatas. Tapi hati-hati, ada kemungkinan rugi loh pakai KPR.  Apapun yang kamu lakukan termasuk beli rumah dengan KPR harus dilakukan dengan hati-hati (hati-hati / stepbystepjourney)
Seperti jenis layanan kredit lainnya dari bank, ada syarat dan ketentuan yang mesti ditaati. Masalahnya, banyak yang tergiur oleh manfaat KPR saja.
Walhasil, surat perjanjian yang disodorkan pihak bank hanya sekian detik berada di tangan. Yang dibaca hanya yang paling atas dan paling bawah, terus tanda tangan.
Padahal, poin-poin dalam surat itu mesti betul-betul dipahami biar gak rugi pakai KPR untuk beli rumah. Mungkin ada yang berpikir, “Ah, masak sih ada kerugian KPR.”
Sayangnya, jawabannya adalah “ada”. Tapi kabar baiknya adalah kerugian itu tidak datang dengan sendirinya, melainkan akibat kita yang kurang teliti.
A.   KERUGIAN
Berikut ini adalah kerugian KPR dan solusinya:
1. Asal melunasi DP
Solusi: Ingat, jika sudah membayar booking fee dan tanda tangan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan penjual atau developer rumah, santai saja. Gak perlu khawatir rumah bakal diserobot orang lain.
Makanya, sebelum melunasi down payment (DP), baca akad atau perjanjian KPR dari bank dengan saksama. Lihat benar tidak angka suku bunga yang ditetapkan sesuai dengan brosur.
Berapa penalti kalau melakukan pelunasan yang dipercepat. Berapa pula biaya keterlambatan cicilan. Santai saja, asal gak melewati tenggat pembayaran DP.
Ketidakcermatan membaca akad bisa mendatangkan kerugian kelak ketika KPR sudah berjalan. Misalnya bunga ternyata lebih tinggi. Bisa berantakan rencana cicilan KPR.
2. Salah pilih asuransi
Solusi: Loh, kok bahas asuransi? Jadi gini. Bank menerapkan kewajiban perlindungan asuransi buat nasabah yang mengakses layanan kreditnya, termasuk KPR.
Asuransi tersebut antara lain kebakaran dan jiwa. Dengan demikian, rumah bakal terlindungi dari risiko kebakaran. Sedangkan cicilan rumah aman ketika nasabah meninggal saat KPR belum lunas. Hal ini diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 12/ 35 /DPNP tanggal 23 Desember 2010.
Masalahnya, nasabah sering “iya-iya” saja dengan pilihan asuransi yang ditawarkan bank. Dulu sih memang bank yang memilihkan. Tapi kini beberapa bank membolehkan nasabah memilih asuransi sendiri, seperti BRI.
Jadi, carilah asuransi yang perlindungannya pas dengan kebutuhan. Jika merasa tak ada risiko kebakaran atau tak membutuhkan perlindungan dari kebakaran, coba nego agar gak perlu bayar premi tersebut.
Nah, soal asuransi jiwa, carilah yang komplet memproteksi diri dari kecelakaan hingga penyakit kritis. Lalu, pastikan uang pertanggungannya bisa menutup plafon kredit, paling tidak dua kali lipat plafon.
Misalnya kredit bank Rp 500 juta, cari asuransi jiwa dengan uang pertanggungan Rp 1 miliar. Jika kita meninggal saat masih harus mengangsur KPR, sisa utang bisa lunas dengan uang pertanggungan tersebut.
Selain itu, masih ada sisa plafon yang bisa dimanfaatkan oleh keluarga. Memang, preminya mungkin lebih besar, tapi saat ini ada program no claim bonus asuransi tertentu. Artinya, jika gak ada klaim, duit premi yang disetor bisa dikembalikan hingga 100 persen saat periode asuransi berakhir.
3. Lalai mengecek dokumen
Solusi: Syarat KPR membutuhkan beragam dokumen, dari identitas sampai salinan buku tabungan. Lalai memberikan satu lembar dokumen saja bakal menghambat proses pencairan KPR, lho.
Dampaknya adalah makin lama pengurusan jual-beli rumah. Artinya, rumah gak bisa segera ditempati kalau sudah jadi.
Yang juga penting adalah dokumen yang berkaitan dengan asuransi. Ini fatal banget akibatnya kalau lalai.
Seperti diterangkan sebelumnya, asuransi melindungi nasabah dari risiko kerugian. Tapi, kalau dokumen asuransi gak lengkap, pasti klaim uang pertanggungan bakal ribet. Bahkan mungkin bisa ditolak.
Bank dalam hal ini gak bisa berbuat apa-apa, karena hanya menjadi perantara. Yang mengurusi adalah perusahaan asuransi yang menjadi rekanan dalam KPR.
4. Biaya notaris kemahalan
Solusi: Umumnya, notaris dalam KPR dipilihkan oleh bank. Namun bisa juga kita mengusulkan notaris sendiri.
Justru itulah yang direkomendasikan. Harapannya, biaya notaris lebih transparan.
Meski dipilih bank, tidak mustahil notaris yang mengurusi legalitas transaksi rumah itu nakal. Kabur mungkin tidak mungkin. Tapi menggelembungkan biaya notaris, bisa saja.
Itulah empat kerugian yang bisa muncul ketika memakai layanan KPR, berikut solusi yang layak dipertimbangkan.
Jangan sampai terlena oleh bujuk rayu developer atau petugas bank. Memang, fasilitas KPR sangat membantu. Namun kewaspadaan tetaplah nomor satu jika urusannya duit.


B.    KEUNTUNGAN
Semenjak Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hadir di Indonesia pada 41 tahun silam, atau tepatnya 10 Desember 1976, fasilitas pembiayaan ini makin hari makin mempunyai banyak penggemar. Terutama bagi kalangan menengah dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin membeli rumah namun terkendala dana.
Menurut survei mutakhir yang dilakukan Bank Indonesia di sepanjang kuartal III-2016, KPR tetap menjadi pilihan utama konsumen dalam melakukan transaksi pembelian rumah. Survei mengindikasikan sebagian besar konsumen (74,77%) masih mengutamakan KPR.
Diambil dari buku “Jangan Salah Memilih KPR” tulisan Slamet Ristanto, KPR ternyata tidak hanya meringankan beban finansial konsumen, namun juga memberi keuntungan bagi konsumen. Diantaranya adalah:
1.       Kepastian memiliki
Lewat KPR ada kepastian memiliki rumah baru. Tidak lama setelah akad kredit di bank, sertifikat tanah/rumah sudah diproses untuk balik nama ke atas nama Anda. Hanya, dokumen kepemilikan tersebut masih disimpan di bank karena dijadikan borg/agunan sampai kreditnya lunas.
2.       Tak perlu dana penuh
Anda hanya menyediakan uang muka atau down payment (DP) untuk membeli, membangun, hingga merenovasi rumah melalui KPR yang besarnya bervariasi. Bisa hanya 10-20 persen dari harga rumah tergantung tipe rumah dan ketentuan masih-masing bank.
Pada saat ada kegiatan pameran tentang properti biasanya bank memberikan keringanan untuk uang muka ini
3.       Angsuran tertentu
KPR dengan angsuran tertentu setiap bulannya lebih memudahkan Anda untuk mengatur keuangan. Sementara bagi peminat KPR dari kalangan pegawai kantoran yang sebelumnya sudah mengontrak rumah, maka biasanya akan lebih mudah lagi karena sudah rutin menyisihkan gaji bulanan. Dengan mengajukan KPR secara tidak langsung kamu tidak perlu menabung untuk membeli rumah karena, dengan cara mencicil ini akan lebih mudah dan ringan untuk pembayarannya.
4.       Semakin ringan
Meski angsurannya relatif tetap, namun lama-lama nilainya secara riil menurun akibat inflasi atau karena penghasilan Anda umumnya naik secara periodik.
Awal-awal mencicil mungkin terasa berat, tetapi berjalannya waktu tentu akan terasa ringan. Bahkan banyak diantaranya yang mampu melunasi KPR-nya sebelum tenor berakhir.
5.       Legalitas kepemilikan
Untuk memiliki rumah dengan KPR didahului dengan pembuatan Akta Jual Beli (AJB) antara penjual (pengembang/pemilik rumah) dengan pembeli (debitur) yang dilakukan di hadapan notaris rekanan bank.
Sehingga Anda tak perlu khawatir akan legalitas atau sertifikat sah rumah tersebut bermasalah, karena bank lah yang juga berkepentingan terhadap agunan.
6.       Sarana berinvestasi
Harga rumah dari tahun ke tahun bahkan per kuartal kerap naik secara drastis. Kenaikan ini bahkan terkadang tidak relevan dengan pendapatan Anda saat ini.
Sebagai bukti, berdasarkan review properti yang dilakukan tim Rumah.com, seringkali ditemukan harga rumah melonjak dalam waktu tiga atau empat bulan saja. Terlebih jika rumah tersebut berada di lokasi strategis yang banyak diburu orang.
Oleh karenanya, alangkah baiknya jika sudah memiliki dana untuk uang muka dan sanggup mengangsur kreditnya, segeralah ajukan KPR sebelum terlambat.
7.       Solusi agunan lain
KPR adalah sarana untuk mencetak aset sebagai solusi agunan kredit di kala Anda membutuhkan modal usaha. Karenanya, belum lunas pun jika menurut bank Anda merupakan debitur yang baik, bank tak akan segan menawarkan kredit lain untuk keperluan usaha atau hal lainnya.

 Sumber :
https://www.rumah.com/berita-properti/2017/1/144543/keuntungan-beli-rumah-dengan-kpr


No comments:

Post a Comment