Wednesday, August 8, 2018

KREDIT PEMILIKAN APARTEMEN (KPA)

Sumber : Apartemen Taman Rasuna

Apartemen kini menjadi hunian yang banyak dipilih sebagai tempat tinggal, terutama bagi orang-orang yang hidup di sekitar pusat kota dan ingin merasakan kemudahan dalam menjalankan hidup sehari-hari. Selain itu, apartemen pun termasuk dalam jenis properti yang nilai investasinya sangat menjanjikan, sehingga membuat begitu banyak orang ingin memilikinya. Nah, untuk memperoleh hunian vertikal ini ada beberapa pilihan yang dapat ditempuh, yakni dengan membayar secara tunai, cicil tanpa KPA (langsung ke pengembang) atau melalui kredit kepemilikan apartemen.

KPA (Kredit Pemilikan Apartemen) adalah fasilitas kredit yang disediakan oleh bank untuk membeli apartemen, kondominium dan kondotel secara berkala dalam kurun waktu yang ditentukan oleh pihak bank dan pengembang. Fasilitas KPA bisa digunakan untuk apartemen yang sudah ada maupun apartemen yang baru akan dibangun dengan suku bunga bersaing. Hal lain yang diproteksi oleh kredit kepemilikan apartemen adalah asuransi jiwa kredit dan asuransi kebakaran.

Umumnya DP yang harus dibayarkan jika menggunakan KPA adalah sekitar 20% hingga 30% dari harga apartemen dan bisa dicicil 14-36 kali. Untuk sisa cicilannya, dapat dilakukan 60 kali (5 tahun). Tidak semua bank menyediakan fasilitas KPA ini, hanya beberapa saja seperti Bank Mandiri, BNI, BTN, BCA, atau Bank Swasta lainnya.

Mungkin beberapa dari Anda masih ragu dengan fasilitas ini, namun tidak banyak orang tahu bahwa sebenarnya membeli apartemen dengan kredit kepemilikan apartemen (KPA) memiliki beberapa keuntungan tersendiri!. Pembayaran melalui fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) menjadi pilihan konsumen, disamping cara pembayaran tunai (cash keras) dan tunai bertahap (installment).

Jika Anda berminat membeli apartemen dengan fasilitas KPA, ada beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan, agar proses bisa berjalan lancar:

A.      Persyaratan untuk Nasabah Pegawai/Karyawan:

  1.    Fotokopi KTP Suami/Istri.
  2.    Fotokopi Kartu keluarga (C1) dan Surat Nikah.
  3.    Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  4.    Pas foto Suami/Istri ukuran 3×4 cm.
  5.    Copy SK Terakhir/Surat keterangan kerja Asli.
  6.    Copy Buku Tabungan/Rekening Koran 3 bulan terakhir.
  7.    Slip Gaji (asli, dengan stempel kantor/perusahaan).
  8.    Surat Keterangan Penghasilan (jika diperlukan).
  9.    Surat keterangan Belum Punya Rumah (untuk ukuran apartemen bersubsidi). Surat Keterangan ini dikeluarkan oleh lurah setempat.

B.      Persyaratan Kredit untuk Nasabah Profesional/wiraswasta :

  1. Fotokopi KTP Suami/Istri.
  2. Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (C1) dan Surat Nikah.
  4. Copy Ijin Praktek/akte Pendirian.
  5. Copy SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan).
  6. Laporan Keuangan.
  7. Copy Buku Tabungan/Rekening Koran 3 bulan Terakhir.
  8. Slip Gaji (Asli, dengan stempel kantor/perusahaan).
  9. Surat Keterangan Belum Punya Rumah (untuk apartemen bersubsidi). Surat keterangan ini dikeluarkan oleh lurah setempat.

C.      Persyaratan Penting Lain

Hal-hal tersebut adalah persyaratan formal, sementara persyaratan lain yang diberlakukan bank tanpa memberitahukannya kepada nasabah adalah:

  1. Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia.
  2. Memiliki track record yang baik dalam urusan kredit.
  3. Bank lebih menyukai calon debitur yang memiliki tabungan atau rekening koran di bank tersebut. Ini memudahkan mereka menggali data keuangan calon nasabah.
  4. Bank juga menyukai calon debitur yang transaksi masuk dan keluar uangnya menggunakan bank yang sama. Misalnya, nasabah bank ABC mendapatkan gajinya lewat bank ABC, kemudian mentransfer ke rekening lain yang sama-sama bank ABC lebih lama.
  5. Bank menyukai calon debitur yang kooperatif dan tidak terlalu rewel.
  6. Kandidat nasabah ideal bagi bank adalah yang usianya masih muda dan tingkat penghasilannya cenderung naik dari waktu ke waktu.

D.      Biaya-biaya yang timbul

1.       Uang Muka KPA (20% dari harga apartemen, tergantung bank penyedia)
2.       Suku Bunga KPA (Biasanya dipengaruhi besarnya pinjaman)
3.       Biaya Lain (tergantung bank penyedia KPA). Biayanya antara lain :
a.       Biaya apprasial (survey): Rp. 300.000 - Rp. 750.000
b.      Provisi bank :  0.5% - 1.0% dari total KPA
c.       Administrasi : Rp. 250.000 - Rp. 500.000
d.      Asuransi selama kredit : 1.0% - 2.0% dari total KPA
e.      Pajak penjual : 5% dari harga transaksi
f.        Pajak pembeli BPHTB : 5% dari harga transaksu dikurangi harga NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak)



SUMBER :
https://www.rumah.com/berita-properti/2014/11/71282/syarat-syarat-mengajukan-kredit-pemilikan-apartemen-kpa
www.olympicresidence-sentul.com/article/gaya-hidup/ini-lho-syarat-pengajuan-kpa-yuk-nikmati-keuntungannya

Monday, August 6, 2018

LESUNYA DAYA BELI PROPERTI KUARTAL – II TAHUN 2018

Sumber : bagelenchanel.com

       Penurunan daya beli masyarakat yang kerap disebut-sebut selama ini memang benar terjadi. Penurunan daya beli tersebut khususnya terjadi pada masyarakat berpenghasilan rendah. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengungkapkan, data yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, “Selama lebih dari satu tahun terakhir terjadi penurunan pendapatan riil, khususnya masyarakat berpendapatan rendah, terutama di perkotaan”. 

       Faisal menyatakan, hal ini sekaligus mematahkan argumen pemerintah jika inflasi tahun ini terkendali. Menurut dia, memang benar jika inflasi bahan pangan (volatile food) tahun ini sangat rendah. Namun, kenaikan tarif listrik, elpiji dan lain-lain justru membuat inflasi meningkat dua kali lipat. Muhammad Faisal mengatakan proporsi pendapatan yang dibelanjakan pada kuartal I-2018 menurun menjadi 64,1 persen. Lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu, di mana proporsi pendapatan yang dibelanjakan berada di angka 65,2 persen. "Konsumsi swasta pada triwulan pertama 2018 belum menunjukan indikasi pemulihan," ujarnya dalam paparan di Hong Kong Cafe, Jakarta, Selasa (24/4).

       Sebelumnya, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menyatakan, dalam beberapa tahun terakhir Indonesia tengah mengalami penurunan daya beli masyarakat, meskipun Bank Indonesia (BI) mengklaim inflasi nasional berada dalam tingkat yang stabil rendah. Penurunan daya beli masyarakat ini terlihat dari anjloknya pertumbuhan sektor bisnis seperti properti, ritel serta industri makanan dan minuman. "Yang terjadi sekarang itu sebenarnya penurunan daya beli, makanya di properti tidak tumbuh, di sektor ritel pertumbuhannya minus, dan juga industri-industri basic seperti pangan juga mengalami perlambatan," ujar dia di Kantor Indef, Jakarta.

       Investasi pada properti menjadi salah satu pilihan masyarakat dengan harapan harga akan terus meningkat di tiap tahun. Namun tahun ini harga properti, khususnya apartemen, tahun ini sepertinya sedang stagnan, artinya jika anda membeli properti tahun lalu, dan menjualnya saat ini, ada potensi anda akan mengalami kerugian. Ketersediaan (supply) yang tinggi dan tidak diiringi oleh permintaan (demand) yang sebanding mengakibatkan harga properti dalam bentuk apartemen dan gedung yang disewa khususnya di Kota Jakarta terus menurun.

       "Secara umum, sektor properti masih belum menunjukkan recovery (pemulihan), masih lesu. Kami prediksikan hingga akhir tahun 2018". Demikian Senior Associate Director Colliers International Indonesia Ferry Salanto menjawab pertanyaan Kompas.com, Rabu (4/7/2018), di Jakarta. Menurut Ferry perlambatan terjadi di semua sub sektor, terutama perkantoran. Selain itu juga performa pusat belanja (ritel), kawasan industri, apartemen strata dan sewa, hotel, serta rumah untuk ekspatriat yang menunjukkan stagnasi. "Khusus untuk peningkatan permintaan ruang tidak sejalan dengan peningkatan tarif sewa," kata Ferry.

Sumber : jawapos.com

        Selain itu, menurut data dari Savills World Research Indonesia, ruang perkantoran Central Business District (CBD) Jakarta periode 2018-2021 akan bertambah ketersediannya menjadi 1,7 juta meter persegi, dengan 600 ribu meter persegi ruang kantor yang dijadwalkan selesai. Secara rata-rata, harga sewa gedung perkantoran di CBD juga mengalami penurunan sebesar 4,1% pada akhir 2017 menjadi Rp 206 ribu per meter persegi perbulannya. Dengan pasokan ruang kantor yang baru dan tidak diiringi dengan pertumbuhan permintaan, kekosongan ruang perkantoran di wilayah CBD meningkat menjadi 21,3% dari sebelumnya 17% untuk bangunan premium grade. Lalu kekosongan untuk bangunan Grade A meningkat menjadi 30,5% pada 2017 dibandingkan pada 2016 sebesar 24,6%. Serta kekosongan bangunan untuk kelas B dan C meningkat masing-masing 13,5% serta 13,6% pada 2017.

Sumber :

https://properti.kompas.com/read/2018/07/04/223000021/sektor-properti-masih-lesu

Monday, July 30, 2018

LOAN TO VALUE (LTV)


Rapat Dewan Gubenur Bank Indonesia pada 28-29 Juni 2018 memutuskan untuk menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif dengan melaonggarkan Loan To Value atau LTV dalam rangka mendorong pertumbuhan pembiayaan sektor properti. Bank yang memenuhi syarat dibebaskan menentukan besaran uang muka kredit pemilikan rumah untuk pembelian rumah  pertama.

Kebijakan publik yang memudahkan masyarakat agar dapat memiliki properti sangat penting mengingat properti salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Lebih lanjut, pembelian properti adalah salah satu pengeluaran atau investasi terbesar dalam hidup seseorang. Studi Malpezzi (1990) menyatakan, investasi properti dapat mencapai 10 – 50 persen dari total pendapatan seseorang, baik di negara maju maupun negara berkembang.

Pelonggaran KPR untuk pembelian rumah pertama memang beralasan. Sebab, baik saat kinerja sektor properti sedang naik maupun turun, selalu ada orang yang membeli rumah pertama atau rumah untuk dihuni. Bahkan, pada saat pasar properti lesu, investor menahan dana atau mengalihkan investasi ke sektor lain, tetapi pembeli rumah pertama tidak berkurang.

Sebagian besar pembeli rumah pertama adalah keluarga muda dengan penghasilan terbatas. Harga rumah yang diminati di bawah Rp. 1 miliar. Maka, banyak pengembang besar yang masuk ke segmen menengah ke bawah karena potensi pasar yang sedemikian besar. Pasar rumah subsidi juga tetap besar. Dari angka kekurangan rumah yang diklaim masih sekitar 11,4 juta rumah.

Kebijakan makroprudensial dapat dipahami sebagai kebijakan yang menerapkan prinsip kehati-hatian pada sistem keuangan untuk menjaga keseimbangan antara tujuan makroekonomi dan mikroekonomi. Instrumen ini pada dasarnya disusun dengan menyesuaikan kondisi tiap-tiap negara. Namun, berapa instrumen makroprudensial diterapkan karena mandat standar Internasional.

Salah satu kebijakan di sektor keuangan yang sering dikaitkan dengan sektor properti adalah kebijakan makroprudensial Loan To Value (LTV). Instrumen LTV secara khusus mengatur besaran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang diberikan kepada calon debitor.

Apa itu 'Loan-To-Value Ratio.

Rasio pinjaman terhadap nilai (rasio LTV) adalah rasio penilaian resiko pinjaman yang lembaga keuangan dan kreditur lainnya periksa sebelum menyetujui hipotek. Biasanya, penilaian dengan rasio LTV tinggi umumnya dipandang sebagai risiko yang lebih tinggi dan, oleh karena itu, jika hipotek disetujui, pinjaman umumnya biaya peminjam lebih banyak untuk meminjam. Selain itu, pinjaman dengan rasio LTV tinggi mungkin mengharuskan peminjam untuk membeli asuransi hipotek untuk mengimbangi risiko kepada pemberi pinjaman.
Description: Loan To Value Ratio (LTV Ratio)
Rasio LTV dihitung sebagai jumlah Jaminan atau hipotek dibagi dengan nilai properti yang dinilai, dinyatakan sebagai persentase. Sebagai contoh, seorang peminjam yang mengambil hipotek $ 92.500 untuk membeli rumah yang dinilai pada $ 100.000 akan memiliki rasio LTV 92,50% (92.500 / 100.000).
Rasio pinjaman terhadap nilai adalah komponen penting dari perjanjian  hipotek, apakah itu untuk tujuan membeli properti perumahan, membiayai kembali hipotek saat ini menjadi pinjaman baru, atau meminjam terhadap akumulasi ekuitas dalam properti.
Kebijakan LTV pertama kali diterbitkan di Indonesia pada Tahun 2012. Ini bertujuan untuk menahan laju pertumbuhan KPR yang berlebihan. Pada pertengahan 2012, KPR tumbuh 45% (yoy). Respons kebijakan saat itu dianggap cukup efektif karena penerapan dua paket LTV di tahun 2012 dan 2013 mampu menahan laju pertumbuhan KPR menjadi 15% pada 2014.  Pada pertengahan 2018, pergerakan data KPR menunjukan korelasi positif dengan penerapan instrumen LTV.

Sejak 2014, kinerja sektor properti turun seiring harga komoditas yang anjlok. Sektor properti bernilai strategis. Sektor ini terkait dengan 174 industri lain, seperti besi, semen, dan mebel. Jika kinerja sektor properti positif, industri lain akan terkena dampaknya. Calon pembeli pertama kebanyakan memanfaatkan KPR Perbankan.

Ketika terjadi perlambatan ekonomi pada 2015-2016, salah satu respon kebijakan yang ditempuh BI adalah melonggarkan kebijakan makroprudensial. KPR tumbuh 12,75% (yoy), lebih tinggi dari total kredit yang tumbuh hanya 10,26% pada Mei 2018. Pengguna KPR ini sekitar 75,8% dari total pembeli rumah, menurut Survey Bank Indonesia per Maret 2018 lalu.

Pelonggaran LTV yang baru diterbitkan Bank Indonesia (BI) akan berlaku 1 Agustus 2018. Sehingga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor properti, khususnya bagi generasi milenial untuk memiliki rumah pertamanya, karena tak ada lagi batasan LTV dari bank sentral, tapi diserahkan kepada manajemen risiko tiap-tiap bank.


Sumber :

Mohammad Nuryazidi, Harian Kompas, selasa, 31 Juli 2018
Norbertus Arya Dwiangga, Harian Kompas, Rabu 25 Juli 2018
https://www.investopedia.com/terms/l/loantovalue.asp#ixzz5MnK6SODI 

Wednesday, July 25, 2018

PENGARUH HARGA RUMAH TERHADAP KENAIKAN NJOP


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan hingga mencapai 19,54 persen. Kenaikan ini dipastikan berdampak terhadap bisnis properti yang saat ini masih lesu dan diperkirakan bertahan hingga akhir tahun 2018. Menurut Wakil Sekjen DPP Real Estate Indonesia Bambang Ekajaya, kenaikan NJOP ini turut mendorong kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayar masyarakat. "Efeknya adalah menjadi dasar untuk transaksi. Transaksi itu kadang PBB adalah patokan. Memang betul, tetapi PBB kadang-kadang sekarang ini sudah overprice," ungkap Bambang kepada Kompas.com, Senin (9/7/2018). 

Dalam sebuah transaksi, ia menuturkan, sering kali pengembang menjual properti dengan harga di bawah pasar. Hal itu disebabkan karena berbagai faktor, misalnya karena bidang tanah yang ditawarkan tidak berbentuk kotak. Namun, biaya NJOP yang dibebankan kepada calon pembeli tetap mengikuti aturan yang berlaku di kawasan tersebut. Akibatnya, mau tidak mau calon pembeli harus membayar NJOP lebih mahal dibandingkan harga perolehan propertinya. "Kalau bentuk tanahnya segitiga, kan harganya separuhnya. Jadi yang terjadi transaksinya Rp 3 miliar, NJOP Rp 5 miliar, jadi yang harus dibayar adalah dengan dasar Rp 5 miliar. Jadi bayangkan selisih itu membuat orang menjadi kesulitan ya," ujarnya. 

Sementara itu, CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menilai, "Kenaikan NJOP terjadi di saat yang kurang tepat. Sebab, daya beli masyarakat saat ini tidak terlalu tinggi, sehingga menyebabkan mereka semakin terbebani ketika ingin membeli properti. "



Itu yang saya kritisi. Kenaikan sampai 19 persen terjadi pada momen yang enggak tepat," kata Ali saat dihubungi beberapa waktu lalu. Kondisi ini, menurut dia, semakin diperberat dengan kenaikan suku bunga BI 7 days repo rate yang telah mencapai 5,2 persen. "Pasar rumah seken juga sedang mengalami pelambatan harga. Itu pasti akan semakin menekan," ungkapnya. Sementara itu, Corporate Secretary PT Intiland Development Tbk Theresia Rustandi mengaku, saat ini korporasi tengah menghitung kemungkinan kenaikan harga properti yang ditawarkan. Pasalnya, kenaikan NJOP ini berkorelasi dengan dengan harga jual. "Pasti meningkatkan cost. Kami masih sedang menghitung. Faktor harga jual banyak, bukan hanya NJOP," singkat Theresia melalui pesan singkat.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenaikan NJOP Bikin Harga Rumah Melonjak", https://properti.kompas.com/read/2018/07/09/120552721/kenaikan-njop-bikin-harga-rumah-melonjak.
Penulis : Dani Prabowo

Editor : Hilda B Alexander

5 LANGKAH MUDAH MEMBUAT RUMAH SEDERHANA TERLIHAT MEWAH



Semua orang ingin tinggal di rumah yang tampil menarik, kita juga bisa mengubah ruang sederhana menjadi ruang yang tampak mewah. Ada cara-cara sederhana untuk mengubah ruangan tanpa harus mengeluarkan banyak uang. Kita akan membahas mengenai penggunaan bahan-bahan sederhana, memanfaatkan warna, dan bahan-bahan lain yang dapat Anda temukan dengan mudah.

1. Silver untuk Kemewahan

Warna emas mungkin warna yang paling menggambarkan uang, tetapi jika Anda benar-benar ingin ruang yang berkelas atas, Anda harus mengurangi warna-warna seperti ini. Ruang yang penuh dengan barang-barang emas saat ini malah terlihat kurang modern.
Sebagai pengganti warna emas, gunakan warna perak. Warna perak cukup menonjol tanpa terlihat murahan atau berlebihan. Chrome, nikel atau abu-abu metalik merupakan contoh wrana modern yang dapat kita gunakan, tampak berkelas dan lebih sesuai pada pandangan mata daripada warna emas.


2. Vinyl

Vinyl adalah bahan sintetis yang terbuat dari klorin dan etilena. Bahan yang murah, sangat tahan lama dan tahan api seperti yang digunakan pada piringan hitam. Selain pada lantai, vinyl juga digunakan dalam berbagai sisi rumah dan untuk hiasan, mainan, dan asesoris lainnya.




Saat ini, karpet tidak lagi menjadi penutup lantai yang tepat, karena dapat menahan kotoran, menyerap bau dan dapat dengan mudah bernoda. Vinyl lantai tampak lebih modern dan mudah dibersihkan, yang paling penting harganya lebih murah. Anda juga bisa terhindar dari kotoran dan warna karpet yang memudar. Lantai vinil tersedia dalam hampir semua warna atau pola yang kita inginkan dan juga bisa meniru pola bahan lain yang lebih mahal seperti kayu atau marmer. Fleksibilitas vinyl memudahkan kita untuk menyingkirkan semua karpet di rumah dan masih tetap mempertahankan gaya yang unik untuk setiap ruangan.

3. Dekorasi Bunga Segar

Jika Anda ingin hiasan yang sederhana untuk mengubah ruang yang sederhana menjadi ruang yang tampak mewah, gunakan bunga segar. Ada kesan tersendiri dari bunga yang baru dipotong yang menyegarkan ruangan dengan cara yang tidak bisa ditiru hiasan buatan manusia. Bunga-bunga segar menambah kehangatan dan kepribadian dengan berbagai lingkungan dan dapat membuat udara jauh lebih segar alami.




Bunga-bunga segar juga membuat kita lebih mudah untuk mengubah tampilan atau tema ruangan, terlepas dari dekorasinya. Anda dapat menambahkan hiasan musiman untuk ruang apapun melalui berbagai macam bunga, dan Anda dapat menarik perhatian ke daerah tertentu dengan menempatkan beberapa tunas bunga di dekatnya.

4. Maksimalkan Warna Putih

Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa hampir semua model rumah dan apartemen berisi ruangan berdinding putih? Jawabannya sederhana: warna putih cocok di semua tempat. Putih memberikan kesan bersih, terbuka, menyegarkan dan cocok dengan kondisi apapun. Menggunakan beberapa perabot putih untuk menonjolkan aksen berwarna, seperti hiasan vas atau lukisan dapat menjadi trik yang mudah. Jika Anda ingin memfokuskan mata ke arah tertentu, gunakan dinding putih untuk menarik fokus ke elemen dekorasi ruang tersebut.

Hal ini tidak berarti menutup penggunaan warna lain. Jika Anda ingin menciptakan ruang yang lebih emosional atau hidup, Anda dpat menggunakan variasi warna lain.
Baca juga : Jenis-Jenis Dinding Alternatif Agar Rumah Terlihat Mewah Tanpa Mengeluarkan Banyak Biaya

5. Utamakan Kebersihan

Hal ini mungkin tampak sepele, tapi Anda akan terkejut bahwa membuat ruangan tampak mewah yang paling mudah dan murah adalah menjaganya tetap bersih, bebas dari barang-barang berserakan yang tidak perlu. Mengurangi pigura, foto atau lukisan yang berlebihan dan menyimpan benda-benda sehari-hari di dalam laci atau keranjang dapat membuat kesan yang sama sekali berbeda. Mengatur dan menumpuk semua buku dan majalah dan jaga agar tidak terlalu banyak buku yang ada di luar. Hilangkan debu dan kotoran dari lantai, dinding dan furniture secara rutin.

Sumber : kompas.com