JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah
menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan hingga mencapai
19,54 persen. Kenaikan ini dipastikan berdampak terhadap bisnis properti yang
saat ini masih lesu dan diperkirakan bertahan hingga akhir tahun 2018. Menurut
Wakil Sekjen DPP Real Estate Indonesia Bambang Ekajaya, kenaikan NJOP ini turut
mendorong kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayar
masyarakat. "Efeknya
adalah menjadi dasar untuk transaksi. Transaksi itu kadang PBB adalah patokan.
Memang betul, tetapi PBB kadang-kadang sekarang ini sudah overprice,"
ungkap Bambang kepada Kompas.com, Senin (9/7/2018).
Dalam sebuah transaksi, ia
menuturkan, sering kali pengembang menjual properti dengan harga di bawah
pasar. Hal itu disebabkan karena berbagai faktor, misalnya karena bidang tanah
yang ditawarkan tidak berbentuk kotak. Namun, biaya NJOP yang dibebankan kepada
calon pembeli tetap mengikuti aturan yang berlaku di kawasan tersebut.
Akibatnya, mau tidak mau calon pembeli harus membayar NJOP lebih mahal
dibandingkan harga perolehan propertinya. "Kalau bentuk tanahnya segitiga,
kan harganya separuhnya. Jadi yang terjadi transaksinya Rp 3 miliar, NJOP Rp 5
miliar, jadi yang harus dibayar adalah dengan dasar Rp 5 miliar. Jadi bayangkan
selisih itu membuat orang menjadi kesulitan ya," ujarnya.
Sementara itu,
CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menilai, "Kenaikan NJOP
terjadi di saat yang kurang tepat. Sebab, daya beli masyarakat saat ini tidak
terlalu tinggi, sehingga menyebabkan mereka semakin terbebani ketika ingin
membeli properti. "
Itu yang saya kritisi. Kenaikan sampai 19 persen
terjadi pada momen yang enggak tepat," kata Ali saat dihubungi beberapa
waktu lalu. Kondisi ini, menurut dia, semakin diperberat dengan kenaikan suku
bunga BI 7 days repo rate yang telah mencapai 5,2 persen. "Pasar rumah
seken juga sedang mengalami pelambatan harga. Itu pasti akan semakin
menekan," ungkapnya. Sementara itu, Corporate Secretary PT Intiland
Development Tbk Theresia Rustandi mengaku, saat ini korporasi tengah menghitung
kemungkinan kenaikan harga properti yang ditawarkan. Pasalnya, kenaikan NJOP
ini berkorelasi dengan dengan harga jual. "Pasti meningkatkan cost. Kami
masih sedang menghitung. Faktor harga jual banyak, bukan hanya NJOP,"
singkat Theresia melalui pesan singkat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
"Kenaikan NJOP Bikin Harga Rumah Melonjak",
https://properti.kompas.com/read/2018/07/09/120552721/kenaikan-njop-bikin-harga-rumah-melonjak.
Penulis : Dani Prabowo
Editor : Hilda B Alexander
No comments:
Post a Comment