Tuesday, December 15, 2015

Cara Menghitung Harga Jual Rumah




Anda ingin membeli rumah, atau anda ingin menjual rumah?. Tapi anda masih bingung berapa harga jual rumah anda ataupun bingung menilai harga rumah yang anda ingin beli, murah atau mahal. Berikut ini saya coba jabarkan hal-hal apa yang diperlukan untuk menentukan harga jual suatu rumah. Harga jual suatu rumah itu terdiri dari harga tanah dan harga bangunan. Nah, sudah mulai ada gambaran kan.

Menentukan Nilai dari Harga Tanah.

Bagaimanan kita menentukan harga tanah :
  1. Gampangnya kita lihat NJOP di PBB lalu biasanya harga tanah itu 1 sampai 2 kali harga NJOP. 
  2. Bisa tanya sekitar kita, berapa kira-kira harga tanah / m2. Bisa tanya tetangga dekat situ, ataupun tanya ke kelurahan. 
  3. Tanya pada Appraisal bank (jika anda sudah mempunyai kenalan). Cara kenalan dengan appraisal gimana ya? gampang  saja, anda coba apply KPR di bank, keluarkan uang sedikit, soalnya sekarang kalau appraisal bank harus membayar biaya appraisal. kira-kira 500-750rb. Nah setelah itu appraisal pasti akan menelepon anda untuk menanyakan lokasi rumah yang akan diappraisal, ataupun nantinya memberi informasi berapa harga appraisal yg mereka nilai. Kan sudah dapat no teleponnya, tinggal diajak kenal aja, kalau misalnya ada rumah yang anda ingin tahu harga pasarnya, tinggal hubungi appraisal tadi, pasti harga appraisalnya lebih murah jika apply dari bank. Selain itu anda sekalian bisa nanya-nanya, kalau rumah daerah sini harga tanahnya berapa ya, kalo daerah sini berapa. Biasa, mereka sudah tahu harga tanah di daerah-daerah dalam 1 kota. Kalau tanya harga tanah, anda sudah tidak perlu membayar lagi.

Menentukan Nilai dari Harga Bangunan.

Berikut untuk harga bangunan / m2. Harga bangunan juga sama, bisa tanya appraisal ataupun tanya kontraktor bangunan. Rata-rata harga /m2 itu sama dalam 1 kota. Kalo di DKI Jakarta kira-kira Rp. 2.5jt – 3Jt/m2. Bedanya dengan harga tanah, kalo harga tanah, beda lokasi tapi dalam 1 kota harga tanah bisa beda-beda. Apalagi yang depannya jalan besar. Pasti harga tanah mahal. Tapi kalo harga bangunan untuk 1 kota, relatif sama harga bangunannya.

Nah sudah bisa menentukan harga tanah dan harga bangunan. Contoh :

Jika kita ingin membeli rumah, kita tinggal tanya luas tanah berapa, dan luas bangunan berapa. Misalnya luas tanah adalah 100 m2, luas bangunan 200m2. Kok bisa luas bangunan lebih besar dari luas tanah? heheh, bisa saja, kan 2 lantai, jadi dikali 2. Sekarang cara hitungnya. Taruhlah setelah anda survey anda atau harga pasar mendapatkan harga tanah sekitar situ adalah 5juta/m2, harga bangunan 2.5jt/m2. Tinggal dihitung saja, Harga Tanah : 100m2 * 5jt/m2 = 500jt rupiah.
 Harga Bangunan : 200m2 x 2.5jt/m2 = 500jt. Dapat deh harganya. Harga Jual Rumah : 500jt + 500jt, jadi total 1M. Jika anda ingin menjual, juallah di atas harga pasar yang telah kita hitung tadi. Jika anda ingin membeli, carilah harga di bawah harga pasar.

No comments:

Post a Comment